Garansi Sepeda Motor Honda


 

Garansi Sepeda Motor Honda

Setiap pembelian sepeda motor Honda yang baru maka anda akan mendapatkan garansi langsung dari PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai produsen sepeda motor Honda di Indonesia.

Penjelasan Singkat

Berikut adalah penjelasan singkat perihal ketentuan garansi motor Honda.
Secara umum motor Honda anda mendapat garansi dengan catatan:
  • Motor Honda anda selalu rutin diservis di bengkel resmi motor Honda.
  • Motor Honda anda hanya menggunakan aksesoris / suku cadang resmi.
  • Bagian yang diklaim bukan habis atau rusak karena penggunaan user.
Untuk detailnya dimohon membaca ketentuan dibawah.

Jenis Garansi

Garansi yang diberikan adalah:
  • Garansi mesin – 3 tahun atau 30,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.
  • Garansi rangka dan sistem kelistrikan – 1 tahun atau 10,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.
  • Garansi komponen PGM-FI (khusus untuk motor berteknologi PGM0-FI) – 5 tahun atau 50,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

Ketentuan Garansi

Garansi ini hanya berlaku untuk penggantian atau perbaikan suku cadang yang rusak akibat:
  • Kesalahan proses produksi.
  • Kesalahan bahan atau material produk.
  • Kesalahan konstruksi.
Garansi ini hanya berlaku untuk motor Honda yang dirawat secara teratur di bengkel resmi Honda / AHASS diseluruh Indonesia sesuai Jadwal Perawatan Berkala yang telah ditentukan dalam Buku Servis. Apabila motor Honda berpindah tangan, garansi tetap berlaku sepanjang mengikuti ketentuan di Buku servis ini.

Garansi Tidak Berlaku

Garansi tidak berlaku untuk motor Honda yang tidak dirawat secara teratur di bengkel resmi Honda/AHASS (mengikuti jadwal yang ditentukan di buku servis).
Garansi ini tidak berlaku untuk suku cadang yang habis karena pemakaian antara lain:
      • Ban luar, ban dalam.
      • Busi, Baterai.
      • Kanvas rem, kanvas kopling.
      • Saringan bensin, saringan oli mesin, elemen saringan udara.
      • Bola lampu, sekering.
      • Rantai roda, gir (sprocket) roda, drive belt (khusus skuter).
      • Rantai mesin (khusus cub).
      • Baut atau mur, setelan roda/sleeve axle, setelan klep, karburator, dll.
      • Oli mesin, oli gear, gemuk (grease), cairan baterai.
      • Suku cadang dari karet.
      • Roller Weight (khusus skuter).
      • Selang bahan bakar (khusus PGM-FI).
      • Filter pompa bahan bakar (khusus PGM-FI).
Garansi ini tidak berlaku apabila:
      • Buku servis hilang / cacat / rusak.
      • Jika tidak melakukan servis teratur di bengkel resmi Honda / AHASS sesuai Jadwal Perawatan Berkala di dalam buku servis.
      • Jika kerusakan diakibatkan perawatan / perbaikan yang dilakukan diluar bengkel resmi Honda/AHASS.
      • Jika kerusakan akibat pemakaian yang tidak benar/selazimnya antara lain: pengendaraan yang tidak benar dan/atau kesalahan pemakaian, tabrakan, jatuh, mengikuti balap, atau telah mengikuti modifikasi/perubahan.
      • Untuk kerusakan akibat pemasangan/penggunaan/pemakaian antara lain: perlengkapan tambahan /accessories, penggunaan suku cadang selain “Honda Genuine Parts” (HGP), penggunaan bahan bakar minyak dan/atau pelumas yang tidak direkomendasikan oleh PT Astra Honda Motor.
      • Untuk kerusakan/cacat akibat kebakaran, terkena bahan kimia, kotoran burung, getah pohon, garam, air laut dan sebagainya, bencana alam, pencurian, huru hara (dll). Anda disarankan menggunakan asuransi untuk mencover beberapa kejadian ini.
      • Untuk gejala normal sesuai “standar pabrikan” seperti: suara, getaran, perembesan minyak, sepanjang tidak mempengaruhi kualitas, fungsi motor Honda.
      • Untuk kerusakan akibat penyimpanan dan/atau pengangkutan yang salah oleh pemilik.
      • Untuk kasus pembelian motor Honda yang tidak segera/langsung dipakai oleh pembeli (baru dipakai setelah melewati masa garansi.
      • Untuk oli seal yang berada di sisi/bagian luar mesin, antara lain: oli seal di pedal starter, oli seal di pedal pemindah gigi transmisi , oli seal di Counter Shaft, dll.
      • Kerugian dalam bentuk waktu dan biaya biaya insidentil lainnya seperti: biaya telepon, telegram, sewa motor/mobil, biaya penginapan dan sebagainya, selama unit motor Honda dalam perbaikan.
Artikel ini ditulis mengikuti ketentuan yang berada di setiap buku Servis motor Honda (yang diberikan untuk setiap pembelian Sepeda Motor Honda) per tanggal 21 May 2012. Apabila anda kurang jelas bisa langsung melihat buku servis anda ataupun menghubungi dealer Motor Honda terdekat.

source : https://www.hondacengkareng.com
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

ANDROID & INTERNET

Games & Multimedia